Pembangunan perkebunan kelapa sawit skala besar secara ekonomi merupakan sebuah peristiwa penumpukan kapital dalam jumlah besar, dimana pihak kedua atau rekanan (kontraktor) berpeluang melakukan kerjasama pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan selama kegiatan pembangunan kebun dilakukan yang berdampak secara sosial dan ekonomi bagi pihak terkait lainnya.
Kerjasama terutama dilakukan pada saat awal pembukaan dan pembangunan kebun. Dimulai dari pembukaan lahan atau hutan dari kayu – kayu, atau yang sering disebut sebagai land clearing hingga penanaman, maupun pembangunan jembatan dan akses jalan, pembangunan barak – barak karyawan, juga pengeboran sumber air, penyediaan pupuk, mobil angkut tandan buah sawit dll. Semuanya membutuhkan peran dan ruang gerak dari pihak kedua dimana proses pengerjaannya dilakukan secara mekanik dan manual.
Menurut keterangan beberapa orang dalam lingkungan kebun, kegiatan pengadaan barang dan jasa di perkebunan kelapa sawit sama seperti di pemerintahan, sarat dengan nuansa klik kekerabatan, pertemanan dan sebagainya yang terhubung dengan orang – orang di lingkungan internal perusahaan, terutama untuk pengadaan barang dan jasa yang secara nominal berjumlah cukup besar, biasanya lebih kepada pengerjaan kegiatan yang dilakukan secara mekanik (alat berat) dengan modal yang kuat.
Sedangkan pengerjaan pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan secara manual lebih banyak dikerjakan oleh masyarakat lokal, itupun terbatas kepada masyarakat dalam lapisan tertentu yang secara ekonomi memiliki cukup modal, dengan mengunakan koneksitas lembaga koperasi ataupun perseorangan.
Masyarakat melihat bahwa pengadaan barang dan jasa diperkebunan kelapa sawit sebagai bagian besar dari proses kemitraan yang dikerjasamakan antara Perusahaan dengan Koperasi Desa. Dengan demikian setiap kegiatan pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan kebun koperasi terlebih dahulu harus melibatkan pihak koperasi desa. Ini diperlukan sebagai upaya pemberdayaan, akumulasi modal dan pengembangan serta peningkatan peran lembaga koperasi dalam pembangunan kebun.
Pihak perusahaan dalam skala tertentu/terbatas telah mengupayakan hal ini, namun beberapa pengalaman yang ada menunjukan bahwa hasil pengerjaan sesuai kontrak kerja tidak berjalan sebagaimana mestinya, tidak sesuai standar yang ada, atau kalaupun dikerjakan nilai kontraknya dinilai masyarakat/kelompok masyarakat tidak layak secara ekonomi dan secara teknis sumber daya untuk mengerjakan pekerjaan tertentu kondisinya sangat terbatas dimiliki oleh lembaga koperasi/masyarakat.
Selain terbatasnya informasi kegiatan pengadaan barang dan jasa di areal kebun koperasi yang didistribusikan kepada koperasi mitra, kendala lainnya terletak pada proses pembayaran pengerjaan pengadaan barang dan jasa yang dibayar di belakang sesuai penilaian hasil pengerjaan berdasarkan standar – standar kerja yang ditetapkan oleh tim teknis yang didatangkan dari kantor regional perusahaan. Dimana proses pembayarannya cukup berjarak dari masa pekerjaan telah selesai dilaksanakan oleh pihak kedua.
Dan ini berarti adanya masa tunggu pembayaran pengerjaan pengadaan barang dan jasa dari pihak perusahaan kepada pihak kedua. Sementara bagi pihak kedua, pekerja yang ikut bekerja dalam proses pengerjaan tidak bisa menunggu, bahkan ada yang telah lebih dulu meminta upah di depan. Dengan arti lain, pengadaan barang dan jasa diperkebunan bagi pihak kedua, terutama dari masyarakat setempat dengan modal yang pas – pas membutuhkan dana cadangan yang besar. Dengan system yang ada sekarang pemilik modal kuatlah yang akan terus bergulir, sangat dibutuhkan klik dan modal /uang yang besar untuk dapat bertahan dalam proses pengadaan barang dan jasa diperkebunan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar